Friday, February 2, 2018

PENCARIAN KORBAN di PURANCAK

UBALOKA JEPARA
Jumat 2 Februari 2018 
UBALOKA JEPARA melakukan piket siaga bencana di POSKO  UBALOKA petugas piket pada saat tersebut adalah; M.SUSWANTO ROHMAN,SUKRON MAKMUN,AHMADNUR AFIF,A.KHOIRUS SAIFUDIN,ISBAHUL MUNIR,AFIF KOIRONI dan NURIL MUSTOFA.

mendapat kabar dari BPBD JEPARA bahwa terjadi laka laut korban hilang atas nama suriadi(bambang) (50thn) warga karanggondang rt 02 rw 09 / dk balungarjo dan satu orang lain nya selamat atas nama Sugeng (35thn) warga rt01 rw 09 balongarto.
Pada pukul 13.00 WIB KOMANDAN UBALOKA menugaskan anggota UBALOKA  untuk mengikuti pencarian korban di pantai EMPURANCAK.
Pukul 22.00 WIB komandan ubaloka menarik mundur sebagian anggota ubaloka untuk istirahat dan masih menugaskan A.NUR AFIF bersama Sukron Makmun  untuk lanjut melakukan pemantauan di pantai EMPURANCAK.
Sabtu,3 Februari 2018
tepat pukul 07.15 WIB korban tenggelam di purancak An Sariadi (Bambang) (50) warga karanggondang rt 2 rw 9 Kec. Mlonggo.Korban berhasil di evakuasi setelah terlihat tanda2 korban yang berada di laut.
Evakuasi korban tidak menggunakan perahu karet karena korban dekat dari bibir pantai.
Korban di bawa ke rumah duka untuk dilakukan Visum oleh pihak Puskesmas Mlonggo.
akhirnya 2 Orang anggota kembali ke POSKO SIAGA BENCANA UBALOKA Pukul 11;00.

No comments:

Post a Comment

KEPUTUSAN KETUA KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKANOMOR: 05 TAHUN 1984 TENTANG PETUNJUK PENYELENGGARAAN SATUAN KARYA PRAMUKA WANABAKTI

KEPUTUSAN KETUA KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA NOMOR: 05  TAHUN  1984 TENTANG PETUNJUK PENYELENGGARAAN SATUAN KARYA PRAMUKA...