Saturday, January 26, 2019

EVAKUASI POHON TUMBANG DESA MAMBAK JEPARA



UBALOKA JEPARA – Pohon randu berukuran 40 Centimeter tumbang di Jalan raya Tanjakan Desa Mambak Kecamatan Pakisaji Kabupaten Jepara, Sabtu (26/1/2019) pukul 01.30 WIB.
.
Hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah Kabupaten Jepara, menyebabkan pohon tumbang menutupi setengah badan jalan raya di tanjakan Desa Mambak Kecamatan Pakisaji Kabupaten Jepara, dampak tumbangnya pohon membuat lalu lintas sedikit terganggu. Dalam kejadian tersebut, dilaporkan tidak ada korban jiwa.
.
Setelah BPBD Jepara menerima laporan, langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemotongan, proses pemotongan dan pembersihan pohon berlangsung setengah Jam , pohon berhasil di evakuasi oleh tim SAR gabungan Sabtu, (26/1/2019) pukul 02.00 WIB.
.
“Jika terjadi kebencanaan atau musibah segera melaporkan CALL CENTER UBALOKA KAB. JEPARA”
Alamat : Jl. HOS COKRO AMINOTO No. 03
Email : ubaloka.jepara@gmail.com
FB : ubaloka Jepara
Twiter : @ubaloka_jepara
WA : 085293733318
Instagram : ubaloka jepara

No comments:

Post a Comment

KEPUTUSAN KETUA KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKANOMOR: 05 TAHUN 1984 TENTANG PETUNJUK PENYELENGGARAAN SATUAN KARYA PRAMUKA WANABAKTI

KEPUTUSAN KETUA KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA NOMOR: 05  TAHUN  1984 TENTANG PETUNJUK PENYELENGGARAAN SATUAN KARYA PRAMUKA...