Tuesday, February 6, 2018

UBALOKA dopling makanan bersama BPBD paska bencana


UBALOKA JEPARA


SELASA,6 FEBRUARI 2018
setelah terjadi bayak musibah dijepara  anggota UBALOKA JEPARA  yang dikomandoi oleh komandan ubaloka kak lusi handayani mengumpulkan semua anggota ubaloka ke POSKO SIAGA BENCANA UBALOKA untuk mengikuti dopling makanan untuk warga yang terkena musibah banjir, tanah longsor dan rumah roboh di kab. jepara pada saat itu anggota ubaloka di kerahkan kelpkasi tersebut.
Berikut Lokasi 
 1.tanah longsor di desa watuaji keling
 2.tanah longsor di desa damarwulan jepara
 3.rumah roboh di ngabul bapangan dan bulungang
 4.banjir di desa sumberrejo kec,donorojo
 5.banjir di desa kuanyar kec.mayong
 6.banjir dan tanah longsor di kec,nalumsari
 7tanah longsor di desa sumosari kec,batealt


DOKUMENTASI BPBD JEPARA
SELASA,6 FEBRUARI 2018

 Bantuan tanah longsor Desa Bategede Kec. Nalumsari





Penyerahan bantuan logistik kepada bapak Sutomo warga Ds. Ngabul, Kec. Tahunan, Korban rumah roboh.



Rombongan bapak wakil Bupati beserta jajaranya,di dampingi BPBD Provinsi Jawa Tengah,BPBD Jepara,Camat Mayong,Ndanramil Mayong, dan Assisten 2 untuk meninjau tanggul yang jebol di sungai Mayong, Desa Mayong Kidul dk. Mengarang RT 1 RW 5, sepanjang 10 meter dan memberikan bantuan logistik untuk kerja bakti masyarakat.






Penyerahan bantuan hidup dasar kepada korban bencana rumah roboh atas nama bapak Muhammad Shodiq warga Kelurahan Bapangan rt 03 rw 03 kec. Jepara





Bantuan logistik, karung sak dan bronjong untuk bencana tanah longsor di Ds. Damarwulan Kec.Keling






UBALOKA JEPARA DAN BPBD



MAYONG KIDUL


DESA MAYONG
TANGGUL JEBOL






WAKIL BUPATI

SIAP SEDIA


BATU KALI











RUMAH ROBOH





UBALOKA DI BATU KALI




No comments:

Post a Comment

KEPUTUSAN KETUA KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKANOMOR: 05 TAHUN 1984 TENTANG PETUNJUK PENYELENGGARAAN SATUAN KARYA PRAMUKA WANABAKTI

KEPUTUSAN KETUA KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA NOMOR: 05  TAHUN  1984 TENTANG PETUNJUK PENYELENGGARAAN SATUAN KARYA PRAMUKA...